A. LATAR
BELAKANG
Globalisasi informasi dan
transformasi membawa dampak terhadap peradaban berbangsa dan bernegara, tidak
terkecuali terhadap sisitem pendidikan kita. Undang-Undang Dasar 1945 sebaga
dasar perundangan di Indonesia memberikan pencerahan dan tanggungjawab kepada
setiap kita untuk senantiasa melakukan upaya pembentukan watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, untuk
mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi warga negara yang demokratis
dan bertanggungjawab. Untuk itu pemerintah menyelenggarakan suatu sistem
pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Dalam rangka menyikapi perkembangan
jaman pemerintah melakukan berbagai upaya, Wajib Belajar 9 Tahun salah
satunya. Dengan demikian pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan
kesempatan pendidikan, peningkatan mutu dan relevansi serta efisiensi manajemen
pendidikan.
- Peningkatan mutu pendidikan diarahkan untuk
meningkatkan kualitas manusia Indnesia seutuhnya melalui olahhati,
olahpikir, olahrasa, dan olahraga agar memiliki daya saing dalam
menghadapi tantangan global.
- Peningkatan relevansi dimaksudkan untuk menghasilkan
lulusan yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan berbasis potensi sumber daya
alam Indonesia.
- Peningkatan efisiensi manjemen pendidikan dilakukan
melalui penerapan Manajemen Berbasis Sekolah yang bertumpu pada tiga pilar
MBS ( Transparansi, Peran serta masyarakat dan PAIKEM ) serta pengelolaan
pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan, yang mengarah
kepada kemandirian sekolah.
Melalui berbagai pelatihan baik
secara mandiri maupun program dinas, serta sosialisasi internal, maka kami (
Kepala Sekolah, para Guru dan Komite Sekolah ) membentuk tim penyusun Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Negeri Nanggungan Kec.Pacitan yang
dikembangkan sebagai perwujudan dari Kurikulum 2006.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
ini didasarkan pada beberapa prinsip antara lain :
- Tanggap terhadap perkembangan IPTEK, dan seni; relevan
dengan kebutuhan kehidupan
- Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan
kepentingan peserta didik dan lingkungannya
- Beragam dan terpadu
- Relevan dengan kebutuhan kehidupan
- Menyeluruh dan berkesinambungan
- Belajar sepanjang hayat
- Seimbang antara kepentingan nasional, daerah dan lokal
KTSP adalah kurikulum operasional,
merupakan pedoman di lapangan dalam proses pembelajaran yang baik ( baik di
kelas maupun di luar kelas ), berlangsung secara efektif dan mampu
membangkitkan aktivitas dan kreatifitas anak. Dalam hal ini para pelaksana
kurikulum ( guru ) yang akan membumikan KTSP ini dalam proses
pembelajaran secara sungguh-sungguh serta mampu menciptakan pembelajaran yang
menyenangkan dan mengasyikkan bagi peserta didik, sehingga peserta didik betah
di sekolah. Maka pembelajaran di sekolah dasar hendaknya bersifat
mendidik, mencerdaskan, membangkitkan aktivitas dan kreatifitas peserta didik,
efektif, demokratis, menyenangkan dan mengasyikkan. Dengan semangat seperti
itulah KTSP ini akan menjadi pedoman yang dinamis bagi penyelenggaraan
pendidikan dan pembelajaran di SDN Nanggungan Kec.PacitanKecamatan Lenteng.
B. TUJUAN PENGEMBANGAN KTSP
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
yang kemudian dikenal dengan singkatan KTSP ini, selain merupakan kurikulum
operasional juga merupakan pedoman pelaksanaan setiap kegiatan di sekolah.
Walaupun KTSP ini pada akhirnya
tetap hanya sebuah dokumen, akan tetapi apabila terlaksana di lapangan dalam
proses pembelajaran dengan baik (baik di kelas maupun di luar kelas ),
berlangsung secara efektif dan mampu membangkitkan aktivitas dan kreatifitas
anak, maka eksistensinya sangat berarti bagi sekolah. Dalam hal ini para
pelaksana kurikulum (guru) yang akan membumikan KTSP ini dalam proses
pembelajaran sungguh-sungguh serta mampu menciptakan pembelajaran yang
menyenangkan dan mengasyikkan bagi peserta didik, sehingga peserta didik betah
di sekolah. Maka pembelajaran di sekolah dasar hendaknya bersifat mendidik,
mencerdaskan, membangkitkan aktivitas dan kreatifitas peserta didik, efektif,
demokratis, menyenangkan dan mengasyikkan. Dengan semangat seperti itulah KTSP
ini akan menjadi pedoman yang dinamis bagi penyelenggaraan pendidikan dan
pembelajaran di SDN Nanggungan Kec.PacitanKecamatan Lenteng.
C. PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN KTSP
KTSP dikembangkan sesuai dengan
relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi
dan supervisi Dinas Pendidikan atau Departemen Agama Kabupaten/ Kota untuk
Pendidikan Dasar dan Provinsi untuk Pendidikan Menengah. Pengembangan KTSP
mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang
disusun BNSP, serta memperhatikan pertimbangan Komite Sekolah/ Madrasah.
Penyusunan KTSP untuk Pendidikan Khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh Dinas
Pendidikan Provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan
kurikulum yang disusun BNSP.
KTSP dikembangkan berdasatkan
prinsip-prinsip sebagai berikut :
1.
Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik
dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan
prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan
kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Untuk mendukung pencapaian
tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan
potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik serta tuntutan
lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada
peserta didik.
2.
Beragam dan Terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan
memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang
dan jenis pendidikan, serta mengahrgai dan tidak diskriminatif terhadap
perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan
jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan
lokal dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan
kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.
3.
Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar
kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
yang berkembang secara dinamis. Oleh
karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta
didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi dan seni
4.
Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan
dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi
pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan
kemasyarakatan, dunia uasaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan
keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan
akademik, keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
5.
Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup
keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang
direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang
pendidikan.
6.
Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses
pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung
sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur
pendidikan formal, non formal dan informal dengan memperhatikan kondisi dan
tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia
seutuhnya.
7.
Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan
memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan
daerah harus saling mengisi dan diupayakan sejalan dengan motto Bhinneka Tunggal
Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
D. PENGERTIAN
1.
Kurikulum
Kurikulum berasal dari bahasa
Yunani, yang dalam bahasa Indonesia memiliki
makna “ seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai
tujuan pendidikan tertentu .
2.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP adalah kurikulum operasional
yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP
terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan
kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, silabus dan RPP.
3.
Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran
pada suatu dan /atau kelompok mata pelajaran/ tema tertentu yang mencakup
standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/ bahan/ alat
belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar
ke dalam materi pokok pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator
pencapaian kompetensi untuk penilaian. Contoh silabus terdapat pada lampiran.
4.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Perencanaan proses pembelajaran
meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat
sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pembelajaran,
sumber belajar dan penilaian hasil belajar. Contoh Rencana pelaksanaan
pembelajaran SD terdapat pada lampiran.
sipppp>>> god luck SDN Nanggungan
ReplyDelete