salju

SELAMAT DATANG DI SEKOLAH DASAR NEGERI NANGGUNGAN
A.     LATAR BELAKANG

Globalisasi informasi dan transformasi membawa dampak terhadap peradaban berbangsa dan bernegara, tidak terkecuali terhadap sisitem pendidikan kita. Undang-Undang Dasar 1945 sebaga dasar perundangan di Indonesia memberikan pencerahan dan tanggungjawab kepada setiap kita untuk senantiasa melakukan upaya pembentukan watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab. Untuk itu pemerintah menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Dalam rangka menyikapi perkembangan jaman pemerintah melakukan berbagai upaya, Wajib Belajar 9 Tahun  salah satunya. Dengan demikian pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu dan relevansi serta efisiensi manajemen pendidikan.
  • Peningkatan mutu pendidikan diarahkan untuk meningkatkan kualitas manusia Indnesia seutuhnya melalui olahhati, olahpikir, olahrasa, dan olahraga agar memiliki daya saing dalam menghadapi tantangan global.
  • Peningkatan relevansi dimaksudkan untuk menghasilkan lulusan yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan berbasis potensi sumber daya alam Indonesia.
  • Peningkatan efisiensi manjemen pendidikan dilakukan melalui penerapan Manajemen Berbasis Sekolah yang bertumpu pada tiga pilar MBS ( Transparansi, Peran serta masyarakat dan PAIKEM ) serta pengelolaan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan, yang mengarah kepada kemandirian sekolah.
Melalui berbagai pelatihan baik secara mandiri maupun program dinas, serta sosialisasi internal, maka kami ( Kepala Sekolah, para Guru dan Komite Sekolah ) membentuk tim penyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Negeri Nanggungan Kec.Pacitan yang dikembangkan sebagai perwujudan dari Kurikulum 2006.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ini didasarkan pada beberapa prinsip antara lain :
  1. Tanggap terhadap perkembangan IPTEK, dan seni; relevan dengan kebutuhan kehidupan
  2. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
  3. Beragam dan terpadu
  4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
  5. Menyeluruh dan berkesinambungan
  6. Belajar sepanjang hayat
  7. Seimbang antara kepentingan nasional, daerah dan lokal
KTSP adalah kurikulum operasional, merupakan pedoman di lapangan dalam proses pembelajaran yang baik ( baik di kelas maupun di luar kelas ), berlangsung  secara efektif dan mampu membangkitkan aktivitas dan kreatifitas anak. Dalam hal ini para pelaksana kurikulum  ( guru ) yang akan membumikan KTSP ini dalam proses pembelajaran secara sungguh-sungguh serta mampu menciptakan pembelajaran yang menyenangkan dan mengasyikkan bagi peserta didik, sehingga peserta didik betah di sekolah.  Maka pembelajaran di sekolah dasar hendaknya bersifat mendidik, mencerdaskan, membangkitkan aktivitas dan kreatifitas peserta didik, efektif, demokratis, menyenangkan dan mengasyikkan. Dengan semangat seperti itulah KTSP ini akan menjadi pedoman yang dinamis bagi penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran di SDN Nanggungan Kec.PacitanKecamatan Lenteng.


B. TUJUAN PENGEMBANGAN KTSP

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang kemudian dikenal dengan singkatan KTSP ini, selain merupakan kurikulum operasional juga merupakan pedoman pelaksanaan setiap kegiatan di sekolah.
Walaupun KTSP ini pada akhirnya tetap hanya sebuah dokumen, akan tetapi apabila terlaksana di lapangan dalam proses pembelajaran dengan baik (baik di kelas maupun di luar kelas ), berlangsung secara efektif dan mampu membangkitkan aktivitas dan kreatifitas anak, maka eksistensinya sangat berarti bagi sekolah. Dalam hal ini para pelaksana kurikulum (guru) yang akan membumikan KTSP ini dalam proses pembelajaran sungguh-sungguh serta mampu menciptakan pembelajaran yang menyenangkan dan mengasyikkan bagi peserta didik, sehingga peserta didik betah di sekolah. Maka pembelajaran di sekolah dasar hendaknya bersifat mendidik, mencerdaskan, membangkitkan aktivitas dan kreatifitas peserta didik, efektif, demokratis, menyenangkan dan mengasyikkan. Dengan semangat seperti itulah KTSP ini akan menjadi pedoman yang dinamis bagi penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran di SDN Nanggungan Kec.PacitanKecamatan Lenteng.


C. PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN KTSP

KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan atau Departemen Agama Kabupaten/ Kota untuk Pendidikan Dasar dan Provinsi untuk Pendidikan Menengah. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun BNSP, serta memperhatikan pertimbangan Komite Sekolah/ Madrasah. Penyusunan KTSP untuk Pendidikan Khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh Dinas Pendidikan Provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun BNSP.

KTSP dikembangkan berdasatkan prinsip-prinsip sebagai berikut :

1.      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.

2.      Beragam dan Terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta mengahrgai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.

3.      Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan  ilmu pengetahuan, teknologi dan seni

4.      Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia uasaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.

5.      Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.

6.      Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, non formal dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.

7.      Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan daerah harus saling mengisi dan diupayakan sejalan dengan motto Bhinneka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)


D. PENGERTIAN

1.      Kurikulum
Kurikulum berasal dari bahasa Yunani, yang dalam bahasa Indonesia memiliki makna          “ seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu .

2.      Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, silabus dan RPP.

3.      Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan /atau kelompok mata pelajaran/ tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/ bahan/ alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Contoh silabus terdapat pada lampiran.

4.      Rencana  Pelaksanaan Pembelajaran
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pembelajaran, sumber belajar dan penilaian hasil belajar. Contoh Rencana pelaksanaan pembelajaran SD terdapat pada lampiran.

1 comment: